Ini tempat umum yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ayo, jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Penyebaran virus corona hanya bisa mereda apabila kita tak pernah abai dalam melakukan tiga tindakan yang penting untuk menjaga kesehatan di masa pandemi, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Namun, disiplin kita dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru yang bisa biasa disebut 3M itu, sepertinya mengendur dalam beberapa waktu belakangan. Kesan itu merujuk ke angka kasus baru infeksi virus corona per hari, yang masih berkutat di atas kisaran 4.000 kasus per hari.

Bahkan, pada Kamis (8/10), kasus baru virus corona yang dicatat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai 4.850 kasus. Angka itu merupakan ekor tertinggi kasus baru virus corona dalam sehari.


Baca Juga: 90% Pasien di Wisma Atlet kena Covid-19 meski sudah pakai masker, ini penjelasannya

Untungnya, angka pelaporan baru di dua hari berikutnya melandai. Mengutip data Kemenkes, kasus baru virus corona per Jumat (9/10) dan Sabtu (10/10) masing-masing adalah 4.094 kasus dan 4.294 kasus.  

Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid 19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik memperlihatkan sejauh apa tingkat disiplin masyarakat kita dalam melakukan protokol kesehatan, termasuk kebiasaan 3M. Catatan saja, survei yang digelar selama 7 hingga 14 September 2020 ini, menggunakan 90.967 responden.

Salah satu topik dari survei itu adalah penerapan protokol kesehatan di tempat publik. Adapun lima kategori tempat publik disurvei BPS adalah tempat kerja, tempat perbelanjaan modern/mal/plaza, pasar tradisional/pedagang kaki lima, tempat ibadah dan pelayanan publik.

Sementara bentuk protokol kesehatan yang disurvei adalah kewajiban untuk menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan serta penggunaan thermogun. Hasilnya?

Editor: Thomas Hadiwinata