KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan total 13 tas, kardus, plastik dan paper bag berisi uang saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Jumat (12/7). Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun. "Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura. Uang ditemukan di kamar gubernur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ini temuan KPK saat menggeledah rumah dinas gubernur Kepulauan Riau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan total 13 tas, kardus, plastik dan paper bag berisi uang saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Jumat (12/7). Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun. "Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura. Uang ditemukan di kamar gubernur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat.