KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cakupan peserta BPJS Kesehatan, per 1 September 2023 mencapai 262,74 juta jiwa atau 94,6 % dari total masyarakat Indonesia. Namun demikian dari jumlah tersebut peserta yang aktif membayar iuran hanya mencapai 79% dan sisanya merupakan peserta non aktif BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menerangkan penyebab banyaknya peserta non aktif dikarenakan beberapa hal salah satunya mereka yang dulunya Penerima Bantuan Iuran (PBI) diputus pembayarannya sehingga tidak mendapatkan layanan BPJS.
Baca Juga: Investasi Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Meningkat "Tapi bukan diberhentikan oleh BPJS Kesehatan, ada yang diputus orang lain atau sendiri," terang Ali dalam launching transformasi mutu layanan JKN, di Jakarta, Senin (2/10). Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat jika menemukan kasus seurupa dapat melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diururs leih lanjut agar kepesertaan BPJS mereka kembali aktif. Lebih lanjut, Ali mengatakan jika melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia ditargetkan dapat mencapai cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) sebanyak 274,36 juta masyarakat atau sekitar 98% dari total masyarakat Indonesia.