JAKARTA. Kekacauan luar biasa dalam hal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu 2009) menjadi catatan hitam terbesar dalam penyelenggaraan pemilu selama era reformasi. Oleh karena itu, KPU telah melakukan sejumlah terobosan agar kisruh DPT tak terulang dalam Pemilu 2014.Salah satunya, KPU berencana lebih aktif dalam memberikan perkembangan hasil dalam setiap fase penyusunan daftar pemilih. Misalnya, setelah proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selesai dilakukan, hasilnya akan dibagikan kepada kepengurusan setiap parpol peserta pemilu. Setelah ada koreksi dari masing-masing parpol, hasil perbaikan DPS akan diberikan kembali kepada perwakilan tiap parpol. Begitu pula setelah penetapan DPT usai dilakukan, hasilnya pun kembali dibagikan kepada tiap parpol. "Jadi sekarang tergantung kepada setiap parpol untuk maksimal atau tidak dalam memperbaiki proses penyusunan daftar pemilih. Jika tidak mereka lakukan, maka sia-sialah kesempatan besar yang kami berikan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Gumay pada KONTAN, Kamis, (25/4).Selain itu, Hadar juga menjelaskan, KPU juga akan mengoptimalkan fasilitas informasi online yang dapat mempermudah tiap warga negara untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPS dan DPT.
Ini terobosan baru KPU atasi masalah DPT
JAKARTA. Kekacauan luar biasa dalam hal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu 2009) menjadi catatan hitam terbesar dalam penyelenggaraan pemilu selama era reformasi. Oleh karena itu, KPU telah melakukan sejumlah terobosan agar kisruh DPT tak terulang dalam Pemilu 2014.Salah satunya, KPU berencana lebih aktif dalam memberikan perkembangan hasil dalam setiap fase penyusunan daftar pemilih. Misalnya, setelah proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selesai dilakukan, hasilnya akan dibagikan kepada kepengurusan setiap parpol peserta pemilu. Setelah ada koreksi dari masing-masing parpol, hasil perbaikan DPS akan diberikan kembali kepada perwakilan tiap parpol. Begitu pula setelah penetapan DPT usai dilakukan, hasilnya pun kembali dibagikan kepada tiap parpol. "Jadi sekarang tergantung kepada setiap parpol untuk maksimal atau tidak dalam memperbaiki proses penyusunan daftar pemilih. Jika tidak mereka lakukan, maka sia-sialah kesempatan besar yang kami berikan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Gumay pada KONTAN, Kamis, (25/4).Selain itu, Hadar juga menjelaskan, KPU juga akan mengoptimalkan fasilitas informasi online yang dapat mempermudah tiap warga negara untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPS dan DPT.