KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para pejabat negara baik di tingkat pusat dan kepala daerah, termasuk aparat penegak hukum tentang area rawan korupsi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada tiga area rawan korupsi yang harus dipahami yakni perencanaan anggaran, mekanisme dana bantuan sosial (bansos) dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Menurutnya, hal itu penting Sebab banyak kepala daerah yang terjerat kasus karena hal itu. "Tiga hal ini yang terus membelit banyak gubernur, bupati, walikota yang tiap tahun seringnya meningkat. Ini yang terus kami sampaikan di tiap awal pagi untuk selalu ingat araea rawan korupsi," ujar Tjahjo dalam pernyataan resminya, Senin (13/8).
Ini tiga area rawan korupsi menurut Kemdagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para pejabat negara baik di tingkat pusat dan kepala daerah, termasuk aparat penegak hukum tentang area rawan korupsi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada tiga area rawan korupsi yang harus dipahami yakni perencanaan anggaran, mekanisme dana bantuan sosial (bansos) dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Menurutnya, hal itu penting Sebab banyak kepala daerah yang terjerat kasus karena hal itu. "Tiga hal ini yang terus membelit banyak gubernur, bupati, walikota yang tiap tahun seringnya meningkat. Ini yang terus kami sampaikan di tiap awal pagi untuk selalu ingat araea rawan korupsi," ujar Tjahjo dalam pernyataan resminya, Senin (13/8).