Ini Tiga Fase Penting Dalam Roadmap Dana Pensiun



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Dana Pensiun 2024-2028.

Dalam implementasinya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan peta jalan ini diturunkan dalam tiga fase dengan sinergi antara dana pensiun wajib dan dana pensiun sukarela.

"Fase pertama adalah fase penguatan fondasi pada periode 2024-2025, yang fokus kepada penguatan sumber daya manusia, perluasan akses melalui pemanfaatan teknologi, serta penerapan prinsip-prinsip pengelolaan dana  pensiun yang baik," kata Ogi dalam acara peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7). 


Di periode fase pertama ini juga akan memperkuat tiga layer pengawasan industri dana pensiun, percepatan transformasi digital program pensiun dan peningkatan program literasi serta inklusi keuangan terkait dana pensiun.

Baca Juga: Resmi! OJK Luncurkan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028

Kemudian untuk fase kedua, Ogi menjelaskan fase ini akan mengonsolidasikan serta menciptakan momentum pada periode 2026-2027. Dalam tahap ini fokusnya kepada konsolidasi penyelenggaraan program pensiun sukarela, penerapan investasi berdasarkan profil risiko peserta, serta pembangunan sistem terintegrasi mengenai kepesertaan pensiun nasional.

Terakhir, fase ketiga yakni end state di tahun 2028 adalah fase penyesuaian dan pertumbuhan. Fokus periode ini adalah optimalisasi jangkauan kepesertaan pada sektor informal dan individual. Selain itu, diharapkan adanya peningkatan peran dana pensiun dalam sustainable finance.

"Harapannya telah terbentuk ekosistem sistem pensiun nasional yang lebih baik lagi dengan adanya peningkatan replacement ratio, peningkatan kepesertaan sektor informal, serta tercapainya target tingkat densitas dana pensiun," jelas Ogi.

Baca Juga: Sejumlah Dapen Terapkan Berbagai Strategi Guna Pertahankan Keberlanjutan Perusahaan

Sejalan dengan ketiga fase tersebut, Ogi juga menyebut dalam peta jalan terdapat empat poin yang dijadikan sebagai pilar untuk menopang ekosistem dana pensiun.

Keempat pilar ini ialah penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan elemen dalam ekosistem sektor dana pensiun, akselerasi transformasi digital, serta penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan di sektor dana pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi