Ini tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal membuka seleksi jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. 

Namun untuk pelaksanaan perekrutannya, Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, masih belum mengetahui secara pasti jadwalnya. 

"Jadwal perekrutannya masih akan kami bicarakan dengan instansi pembina jabatan fungsional dan panitia seleksi nasional," kata Teguh kepada Kompas.com, Minggu (10/1/2021). 


Tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Pertama, yakni profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  

Baca Juga: Apa perbedaan PPPK dengan honorer? Ini penjelasannya

"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yg saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar dia. 

Namun, lanjut Teguh, tak menutup kemungkinan tahun berikutnya, formasi guru akan kembali dibuka penyeleksiannya melalui jalur CPNS. 

"Dalam jangka panjang kita akan buka kembali CPNS guru pada tahun selanjutnya," jelas dia. 

Baca Juga: Tenang, Guru PPPK tidak menghapus formasi CPNS, ini penjelasan Kemendikbud

Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan.  

Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Seleksi Jalur CPNS dan PPPK di 2021, Ini Formasi yang Dibutuhkan" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: ​Tak ada rekrutmen CPNS guru: Inilah PPPK, besaran gaji, dan tunjangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie