KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan ada tiga isu utama yang menjadi landasan protokol kesehatan di bidang pariwisata. “Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama, yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan," kata Kurleni dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).
Ini tiga isu utama protokol kesehatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan ada tiga isu utama yang menjadi landasan protokol kesehatan di bidang pariwisata. “Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama, yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan," kata Kurleni dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).