KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 sebesar Rp 3 triliun melalui dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk 8.212 kelurahan. Ada tiga kelompok yang menerima dana kelurahan ini berdasarkan kualitas pelayanan publik dan dihitung secara proporsional sesuai jumlah keluarahan pada daerah dimaksud. Pertama, kategori baik yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan. Kedua, kategori perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan.
Ini tiga kategori kelurahan yang menerima DAU tambahan dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 sebesar Rp 3 triliun melalui dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk 8.212 kelurahan. Ada tiga kelompok yang menerima dana kelurahan ini berdasarkan kualitas pelayanan publik dan dihitung secara proporsional sesuai jumlah keluarahan pada daerah dimaksud. Pertama, kategori baik yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan. Kedua, kategori perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan.