KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Besaran angka kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak rasional. Koordinator KNPK, Azami Mohammad, menyatakan bahwa keputusan pemerintah ini akan merugikan petani, buruh, pabrikan hingga pemerintah. “Kami tegas menolak keputusan ini karena dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” ujar Azami dalam siaran pers, Senin (16/9). Azami menilai, setidaknya ada tiga dampak kerugian yang ditimbulkan dari keputusan ini. Pertama, penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-20%. Saat ini penurunan volume penjualan industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume masih berada di angka 2%.
Ini tiga kerugian akibat kenaikan cukai rokok 23% menurut KNPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Besaran angka kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak rasional. Koordinator KNPK, Azami Mohammad, menyatakan bahwa keputusan pemerintah ini akan merugikan petani, buruh, pabrikan hingga pemerintah. “Kami tegas menolak keputusan ini karena dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” ujar Azami dalam siaran pers, Senin (16/9). Azami menilai, setidaknya ada tiga dampak kerugian yang ditimbulkan dari keputusan ini. Pertama, penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-20%. Saat ini penurunan volume penjualan industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume masih berada di angka 2%.