JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memutuskan (terminasi) kontrak pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) karena kontraktor dianggap tak mampu mengerjakannya. Selanjutnya, proyek akan diambil alih oleh PLN melewati unit usahanya. "Ada tiga PLTU yang kontraktornya itu sudah dianggap tak mampu menyelesaikan pekerjaannya, yaitu PLTU Atambua (4x7 MW), PLTU Gorontalo (2x25 MW), kemudian PLTU Bima (2x10 MW)," ujar Nasri Sebayang, Direktur Konstruksi PT PLN (Persero) kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin malam, (22/10). Nasri mengatakan, kontraktor yang mengerjakan tiga proyek PLTU itu berasal dari Indonesia. "Namanya saya tidak hafal, lupa," ujarnya. PLN mengambil alih pekerjaan kontraktor tersebut karena sudah lebih dari setahun tidak menyelesaikan proyek.
Ini tiga proyek PLTU yang diputus kontrak oleh PLN
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memutuskan (terminasi) kontrak pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) karena kontraktor dianggap tak mampu mengerjakannya. Selanjutnya, proyek akan diambil alih oleh PLN melewati unit usahanya. "Ada tiga PLTU yang kontraktornya itu sudah dianggap tak mampu menyelesaikan pekerjaannya, yaitu PLTU Atambua (4x7 MW), PLTU Gorontalo (2x25 MW), kemudian PLTU Bima (2x10 MW)," ujar Nasri Sebayang, Direktur Konstruksi PT PLN (Persero) kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin malam, (22/10). Nasri mengatakan, kontraktor yang mengerjakan tiga proyek PLTU itu berasal dari Indonesia. "Namanya saya tidak hafal, lupa," ujarnya. PLN mengambil alih pekerjaan kontraktor tersebut karena sudah lebih dari setahun tidak menyelesaikan proyek.