KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kendati diterpa ketidakpastian, setidaknya kemampuan perbankan untuk memitigasi risiko di tengah krisis Covid-19 sudah jauh lebih stabil dibanding krisis sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut, hal tersebut bisa tercermin dari rasio kecukupan modal atau (capital adequacy ratio/CAR) perbankan yang masih terjaga di level 21,77%. Baca Juga: Catat, ini skema restrukturisasi kredit di Bank BRI selama masa pandemi
Ini tiga risiko yang menanti perbankan, bila penyebaran virus corona terus berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kendati diterpa ketidakpastian, setidaknya kemampuan perbankan untuk memitigasi risiko di tengah krisis Covid-19 sudah jauh lebih stabil dibanding krisis sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut, hal tersebut bisa tercermin dari rasio kecukupan modal atau (capital adequacy ratio/CAR) perbankan yang masih terjaga di level 21,77%. Baca Juga: Catat, ini skema restrukturisasi kredit di Bank BRI selama masa pandemi