KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) laporkan tiga saham terindikasi sebagai saham gorengan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiganya dinilai memiliki pergerakan indeks perdagangan yang dinilai kurang wajar alias unusual market activity (UMA). Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama periode dia menjabat, ada tiga saham yang sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun, total saham yang tengah diselidiki otoritas saat ini sudah mencapai 21 saham. "Saya enggak ingat semuanya, karena laporan sudah ada dari sebelum saya masuk, jadi sebelum saya sudah ada laporan ke OJK. Kalau era saya ini, ada sekitar tiga saham," kata Kristian, Senin (20/8).
Ini tiga saham yang terindikasi sebagai saham gorengan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) laporkan tiga saham terindikasi sebagai saham gorengan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiganya dinilai memiliki pergerakan indeks perdagangan yang dinilai kurang wajar alias unusual market activity (UMA). Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, selama periode dia menjabat, ada tiga saham yang sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun, total saham yang tengah diselidiki otoritas saat ini sudah mencapai 21 saham. "Saya enggak ingat semuanya, karena laporan sudah ada dari sebelum saya masuk, jadi sebelum saya sudah ada laporan ke OJK. Kalau era saya ini, ada sekitar tiga saham," kata Kristian, Senin (20/8).