JAKARTA. Pemerintah akhirnya mempunyai struktur pembantu staf ahli atau Deputi Dirjen Pajak. Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi melantik tiga staf ahli Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. Tiga staf ahli tersebut adalah Ken Dwijugiasteadi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Suryo Utomo sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, dan Puspita Wulandari sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hadirnya tiga staf ahli pajak tersebut merupakan suatu bentuk baru di Ditjen Pajak. "Mengingat tugas yang begitu berat dengan target penerimaan yang tinggi," ujarnya dalam pelantikan, Rabu (1/7).
Ini tiga staf ahli pembantu Dirjen Pajak
JAKARTA. Pemerintah akhirnya mempunyai struktur pembantu staf ahli atau Deputi Dirjen Pajak. Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi melantik tiga staf ahli Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito. Tiga staf ahli tersebut adalah Ken Dwijugiasteadi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Suryo Utomo sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, dan Puspita Wulandari sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hadirnya tiga staf ahli pajak tersebut merupakan suatu bentuk baru di Ditjen Pajak. "Mengingat tugas yang begitu berat dengan target penerimaan yang tinggi," ujarnya dalam pelantikan, Rabu (1/7).