KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, mengatakan bahwa penerimaan pajak semester I hingga Juni 2018 mencapai angka Rp 13 triliun. Hal ini disampaikan Sandiaga saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/7). "Penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Juni 2018 adalah sebesar Rp 13 triliun lebih," kata Sandiaga. Adapun jenis-jenis Pajak Daerah yang memberikan kontribusi paling besar terhadap penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Juni 2018 antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ini tiga sumber terbesar penyumbang pendapatan pajak Pemprov DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, mengatakan bahwa penerimaan pajak semester I hingga Juni 2018 mencapai angka Rp 13 triliun. Hal ini disampaikan Sandiaga saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/7). "Penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Juni 2018 adalah sebesar Rp 13 triliun lebih," kata Sandiaga. Adapun jenis-jenis Pajak Daerah yang memberikan kontribusi paling besar terhadap penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Juni 2018 antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).