KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sebentar lagi akan mendirikan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dengan nama Indonesia Investment Authority (INA). Dalam menentukan formula cara kerja INA, pemerintah telah melakukan studi dari berbagai rujukan. Sebagai salah satu penggagas sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas INA, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan pemerintah mempunyai benchmark dari berbagai negara yang sudah lebih dulu mempunyai SWF. Pertama, Norwegian Oil Fund (NOF) yang sember dananya berasal dari internal hasil perminyakan. NOF saat ini memiliki dana kelolaan sebesar US$ 1,09 triliun. Tujuan investasi yaitu financial return dan fokus ke publicly listed company secara jangka panjang.
Baca Juga: Bahana TCW: SWF dukung program pembangunan nasional Adapun kriteria investasi paling tinggi adalah investasi saham atau equity sebesar 60% dari total asset portfolio. Sebagai info, entitas SWF ini yaitu badan khusus di bawah Bank Sentral Norwegia. Kedua,Government of Singapore Investment Corporation (GIC), SWF milik Singapura dengan fund size US$ 440 miliar. Target investasi yaitu financial return dan fokus ke publicly listed company secara jangka panjang. Kriteria investasi terdiri dari asset class antara lain global equities, bonds, private equity dan real estate.