JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot pembangunan pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), kapasitas pembangkit listrik ditargetkan sudah mencapai 115.000 megawatt (MW) hingga 2025. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah adalah memanfaatkan teknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), juga disebut Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Satry Nugraha bilang, dalam KEN yang telah disusun disebutkan bahwa pembangunan PLTN harus memenuhi tiga unsur.
Ini tiga syarat bangun PLTN di Indonesia
JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot pembangunan pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), kapasitas pembangkit listrik ditargetkan sudah mencapai 115.000 megawatt (MW) hingga 2025. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah adalah memanfaatkan teknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), juga disebut Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Satry Nugraha bilang, dalam KEN yang telah disusun disebutkan bahwa pembangunan PLTN harus memenuhi tiga unsur.