Ini tiga syarat sebuah negara mandiri energi



JAKARTA. Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Humaidi mengatakan, sebuah negara dikatakan mandiri apabila sudah mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri.

Pernyataan Edi dikemukakan dalam pembukaan diskusi "Membangun Paradigma Baru Kemandirian Energi" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Rabu, (31/7).

Menurut Edi, seharusnya negara mampu menguasai, mengusahakan, memanfaatkan, dan mengembangkan sumber daya energi yang dimilikinya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, ada tiga prasyarat agar sebuah negara dapat mewujudkan kemandirian energi. Pertama, aksesbility, yaitu kemampuan untuk mendapatkan akses energi. "Hal ini terkait dengan ketersediaan infrastruktur," kata Edi. Kedua, daya beli masyarakat terhadap energi. Ketiga, ketersediaan energi itu sendiri. Sayangnya, menurut Edi, ketiga prasyarat di atas belum mampu terpenuhi secara maksimal oleh Indonesia. Selain itu, Edi mengkritisi produksi minyak dalam negeri yang terus menurun. Cadangan terbukti minyak bumi juga menurun menjadi sekitar 3,8 Miliar Barrel dan diperburuk dengan belum ditemukannya cadangan terbukti baru.


"Dengan laju pengurangan konstan sebesar 1 juta barrel per hari, maka cadangan terbukti minyak Indonesia akan habis pada 11 tahun mendatang," ujar Edi. Edi mendesak pemerintah segera memaksimalkan peluang mengembangkan energi alternatif. "Di sinilah pentingnya membangun paradigma baru dalam mewujudkan kemandirian bangsa di bidang energi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan