Ini tiga usulan OJK ke multifinance



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga poin usulan kepada para perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Dalam kesempatannya menjadi pembicara dalam halal bi halal dengan APPI Selasa (25/7), Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Pardede mengutarakan usulan tersebut. 

Pertama, perusahaan pembiayaan diharapkan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam hal penarikan angsuran kepada nasabah yang pembayarannya tersendat.


Kedua, multifinance diharapkan bisa menggalang dana yang lebih luas lagi dengan menggandeng perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) semisal perusahaan asuransi, dana pensiun, BPJS dan sebagainya.

Ketiga, perusahaan pembiayaan juga diharapkan jangan sampai ketinggalan informasi lagi terkait data anggaran pemerintah (APBN) dan anggaran pemerintah daerah (APBD) yang ditetapkan oleh pemerintah akan dialokasikan ke mana saja. Ini tentu bisa menjadi kue bagi multifinance untuk meningkatkan pembiayaan.

“Saya berharap, APPI ini segera menjalin kerjasama dengan pelaku usaha IKNB, jangan ekslusif saja dengan perusahaan pembiayaan. Tujuannya, jika menggalang pendanaan nanti bisa menjadi prospek tersendiri,” kata Dumoly di Jakarta, Selasa (25/7).

Usulan ini tentu ditanggapi positif oleh para pelaku perusahaan pembiayaan khususnya yang tergabung dalam anggota APPI.

Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan, ini merupakan terobosan yang luar biasa bagi perusahaan pembiayaan. Untuk itu, APPI sendiri juga bakal mengkaji lebih lanjut dengan mengadakan forum diskusi dengan beberapa pelaku industri keuangan.

“Saya rasa ini usulan yang sangat konstruktif dan kami menyambut positif ide-ide yang sangat inspiratif ini,” ujar Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina