JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga poin usulan kepada para perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Dalam kesempatannya menjadi pembicara dalam halal bi halal dengan APPI Selasa (25/7), Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Pardede mengutarakan usulan tersebut. Pertama, perusahaan pembiayaan diharapkan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam hal penarikan angsuran kepada nasabah yang pembayarannya tersendat.
Ini tiga usulan OJK ke multifinance
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga poin usulan kepada para perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Dalam kesempatannya menjadi pembicara dalam halal bi halal dengan APPI Selasa (25/7), Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Pardede mengutarakan usulan tersebut. Pertama, perusahaan pembiayaan diharapkan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam hal penarikan angsuran kepada nasabah yang pembayarannya tersendat.