KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan hasil akhir investigasinya atas kecelakaan Lion Air JT-610 pada Jumat (25/10). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindaklanjut berdasarkan rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan KNKT. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan, Kemenhub akan melakukan pengawasan terhadap tindakan perbaikan yang dilakukan oleh Lion Air. “Evaluasi dan pengawasan terhadap tindakan perbaikan yang dilakukan oleh Lion Air terhadap tiga rekomendasi KNKT menggunakan petunjuk teknis pengawasan yang tersedia,” ujar Polana, Jumat (1/11).
Baca Juga: Boeing akui kesalahan atas kecelakan Lion Air dan Ethiopioan Airlines Nantinya, evaluasi tersebut ditekankan pada waktu pengkinian dan sinkronisasi antar manual di Lion Air, cakupan training dan jngka waktu pelatihan Safety Management System (SMS) sesuai dengan tingkatan masing-masing personil di operator, dan hazard report yang disampaikan harus dapat diakses langsing oleh pejabat yang bertanggungjawab. Polana juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap SOP di Lion Air dengan melakukan kegiatan surveillance pada area training dan kegiatan operasional di lingkup airworthiness dan flight operations.