KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten menunda pembayaran bunga obligasi yang sudah jatuh tempo. Misalnya, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) yang beberapa kali menunda pembayaran bunga obligasi bahkan masuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Emiten lain, PT Express Transindo Tbk (TAXI) juga mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi yang jatuh waktu 24 September 2018. Karena menunda pembayaran bunga obligasi ini, BEI melakukan suspensi saham TAXI sejak 25 September. Penundaan pembayaran obligasi korporasi bisa menjadi sinyal bagi investor untuk segera keluar dari saham tersebut. Penundaan pembayaran obligasi tersebut menandakan semakin terpuruknya kinerja keuangan suatu perusahaan.
Ini tips agar tak terjebak di saham emiten yang gagal bayar obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten menunda pembayaran bunga obligasi yang sudah jatuh tempo. Misalnya, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) yang beberapa kali menunda pembayaran bunga obligasi bahkan masuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Emiten lain, PT Express Transindo Tbk (TAXI) juga mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi yang jatuh waktu 24 September 2018. Karena menunda pembayaran bunga obligasi ini, BEI melakukan suspensi saham TAXI sejak 25 September. Penundaan pembayaran obligasi korporasi bisa menjadi sinyal bagi investor untuk segera keluar dari saham tersebut. Penundaan pembayaran obligasi tersebut menandakan semakin terpuruknya kinerja keuangan suatu perusahaan.