KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi. Namun di balik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami. PBK berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang di amandemen dengan UU No. 10/2011, menyatakan perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak dan opsi atas kontrak berjangka. Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di PBK.
Ini tips berinvestasi pada aset perdagangan berjangka komoditi dari Dirut KBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi. Namun di balik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami. PBK berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang di amandemen dengan UU No. 10/2011, menyatakan perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak dan opsi atas kontrak berjangka. Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di PBK.