Ini tips memilih perencana keuangan



JAKARTA. Profesi perencana keuangan alias financial planner belakangan ini memang marak di dunia investasi. Beberapa calon investor yang belum melek investasi banyak yang rela membayar jasa perencana keuangan untuk bisa menuntun mereka menempatkan dananya pada sejumlah instrumen investasi. 

Tentu hal ini dilakukan dengan harapan mendulang cuan. Tetapi, Yanuar Rizki, Pengamat Pasar Modal sekaligus Penasihat Keuangan mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan investor demi keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. 

Hal pertama yang harus menjadi pertimbangan adalah memilih perencana keuangan yang berizin, bukan hanya sekedar populer.


"Lalu, tempatkan financial planner sebagai advisor (penasihat), kalau advisor sudah jualan produk juga itu tidak dibenerkan," ujarnya.

Advisor sejatinya hanya memberikan opsi mengenai alokasi investasi ke suatu jenis investasi dengan menjelaskan secara rinci terkait beberapa aspek aspek.

Aspek-aspek itu meliputi aspek ekonomi, aspek risiko dan potensi imbal hasil (return), serta aspek hukum alias legalitas. 

"Kalau advisor hanya berbicara return dan tidak menjelaskan soal hukumnya, itu advisor yang tidak memenuhi standar etik," jelas Yanuar. 

Jadi, boleh aja memakai jasa financial planer, tetapi carilah advisor yang bisa membuat skema risiko dan potensi return, serta legalitas dari investasi apapun jenisnya. Baik investasi di pasar modal, reksadana, komoditas atau sektor riil. Jadi, cerdaslah dalam berinvestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan