Ini titah Jonan untuk Dirjen Migas baru



JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan  kembali melakukan perombakan pejabat Kementerian ESDM.

Salah satu yang dirotasi adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja. Posisi I Gusti Nyoman digantikan oleh Ego Syahrial yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Geologi. Adapun Wiratmaja dirotasi menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM.  Terkait dengan rotasi ini, Menteri Jonan mengatakan bahwa Ego Syahrial yang menggantikan Wiratmaja berlatar belakang geologi. Namun, tetap Ego Syahrial diberikan amanah sebagai Dirjen Migas untuk meningkatkan upaya eksplorasi minyak dan gas bumi. "Tingkatkan eksplorasi migas. Juga upaya untuk melakukan EOR (Enhanced Oil Recovery) yang benar dan lebih baik," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, usai melakukan pelantikan tersebut. Jonan juga bilang, dengan jabatan barunya ini tetap ada target yang diberikan. Namun, ia belum bisa menyebutkan apa target yang diberikan itu, termasuk soal lelang Wilayah Kerja (WK) migas yang termasuk dari target tersebut. "Gini kalau lelang kita tidak bisa paksa. Karena harga minyak saja mencapai US$ 50 per barel atau Indonesian Crude Price (ICP) masih US$ 45 per barel. Orang mau berinvestasi banyak pertimbangan," tandasnya. Kepada Dirjen Migas baru, Jonan menyampaikan supaya Sekolah Tinggi Energi dan Mineral (STEM) Akamigas di Cepu diperkuat. "STEM Akamigas harus digabung dengan pusat pengembangan di Cepu supaya besar dan kuat," ujarnya. Wiratmaja juga ditugaskan membuat pusat pengembangan sumber daya manusia Kementerian ESDM menjadi Badan Layanan Umum (BLU). "Semua pusat pengembangan SDM harus menjadi BLU, akhir tahun ini harus selesai," tandasnya. Selain melantik dan merotasi kedua orang tersebut. Menteri Jonan melantik Pejabat di Lingkungan Kementerian ESDM sebanyak 41 orang.

Rinciannnya sebagai berikut; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) sebanyak 3 orang, Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 6 orang, Pejabat Adminstrator (Eselon III) sebanyak 5 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 15 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 12 orang di lingkungan Kementerian ESDM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina