JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta melalui situs www.kpujakarta.go.id. Laporan harta kekayaan para calon ini bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk diumumkan kepada publik. Salah harta yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan cagub dan cawagub.
Ini total aset rumah dan tanah Agus - Sylvi
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta melalui situs www.kpujakarta.go.id. Laporan harta kekayaan para calon ini bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk diumumkan kepada publik. Salah harta yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan cagub dan cawagub.