KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel menemui titik terang. Sebab, perusahaan pemberangkatan umrah itu telah mendapatakan vendor yang bersedia memberangkatkan jamaah. Adalah, Ananta Tour yang disebut-sebut sebagai pihak yang telah serius dan bersedia membantu First Travel untuk memberangkatkan jamaah. Bahkan, keseriusan tersebut telah dituang dalam surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Andika Surachman, Direktur First Travel dan Iwan Tigor Hamsana selaku bos Ananta Tour. Terlebih Iwan bersama sang istri pun turut hadir dalam rapat kreditur, Senin (30/10) untuk menyampaikan langsung kepada seluruh jamaah First Travel. Dalam rapat, Iwan mengatakan pihaknya meneruskan itikad baik Andika dan Anniesa Hasibuan untuk memberangkatkan jamaah.
Meskipun keduanya saat ini telah ditahan oleh kepolisian dengan dugaan tindak pidan apencucian uang. "Saya hanya menyambung pesan dari First Travel yang ingin diberikan kesempatan sekali lagi untuk memberangkatkan para jamaah," ungkap Iwan. Ananta Tour bukan investor Kendati begitu, salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan, Ananta Tour bukan lah invetor dari perusahaan. Sebab, dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, Ananta Tour hanya merupakan pelaksana pemberangkatan umrah. Sementara tanggungjawab biaya pemberangkatan masih menjadi kewajiban First Travel. Hal itu mengingat, ijin First Travel yang telah dicabut oleh Kementerian Agama. Lalu bagaimana First Travel bisa memberangkatkan para jamaah? Dalam proposal perusahaan membutuhkan waktu 6-12 bulan dalam bentuk pemulihan sembai mencari sang investor.