Ini TPS tempat Ahok-Djarot, Anies-Sandi nyoblos



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Kedua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur juga terdaftar dalam DPT tersebut. Mereka akan mencoblos di TPS sesuai alamat dalam identitas kependudukan masing-masing.

Data KPU DKI Jakarta mencatat, cagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), akan mencoblos di TPS 56 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang beralamat di Pantai Mutiara Blok Z Nomor 1.

Sementara, pasangannya, cawagub Djarot Saiful Hidayat akan mencoblos di TPS 08, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan. TPS tersebut beralamat di Lapangan Bulutangkis RT 01/05, Jalan Guru Mughni, Gang Perintis, Kuningan Timur.


Kemudian, cagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 28 yang beralamat di Jalan Haji Nasiin Lebak Bulus II, RT 06/04, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Pasangannya, cawagub Sandiaga Uno, akan mencoblos di TPS 01, Jalan Daha IV, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain itu, Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mencoblos pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Jokowi akan menggunakan hak pilihnya di TPS 04 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, yang berada di dalam Universitas Bank Mandiri.

Sementara itu, Kalla akan mencoblos di TPS 03 Jalan Brawijaya Hotel Dharmawangsa, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pengamanan sekitar di TPS tempat cagub-cawagub serta presiden dan wakil presiden mencoblos diserahkan kepada pihak kepolisian. KPU DKI Jakarta hanya fokus pada pengawasan di dalam TPS.

"Di luar TPS itu tidak menjadi kewenangan KPU. Kami hanya fokus di dalam TPS di mana ada KPPS, ada saksi, ada pengawas TPS, ada pemilih di situ," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

(Baca juga: Di Kompleks TNI Tetap Dilarang Dirikan TPS)

Selain itu, di pintu masuk dan pintu keluar TPS akan dijaga oleh petugas pengamanan langsung dari KPU DKI Jakarta.

Namun, untuk pengamanan di luar TPS, KPU DKI Jakarta berkoordinasi dengan menyerahkannya kepada polisi.

"Di pintu masuk ada petugas ketertiban, di pintu keluar juga ada petugas ketertiban. Menurut kami sebenarnya kalau kondisinya kondusif, seperti itu sudah baku SOP-nya," kata Sidik.

Pemungutan dan penghitungan suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Rabu (19/4/2017) besok.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini