KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan dua kali di 2025 ini, suku bunga kredit baru perbankan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Sebagai informasi, suku bunga kredit baru adalah tingkat harga yang ditetapkan kreditur atas fasilitas kredit baru. Adapun, kenaikan suku bunga kredit baru terjadi pada seluruh kelompok bank, kecuali Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Secara rinci, merujuk data BI terbaru, kenaikan suku bunga kredit baru pada kelompok BUMN, BUSN, dan BPD berturut-turut sebesar 36 basis poin (bps), 26 bps, dan 12 bps menjadi 8,81%, 10,61% dan 9,97%. Sebaliknya, kelompok KCBA mengalami penurunan suku bunga kredit baru sebesar 138 bps secara bulanan menjadi 7,21%.
Ini Tren Bunga Perbankan Pasca BI Pangkas Bunga Acuan Dua Kali di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan dua kali di 2025 ini, suku bunga kredit baru perbankan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Sebagai informasi, suku bunga kredit baru adalah tingkat harga yang ditetapkan kreditur atas fasilitas kredit baru. Adapun, kenaikan suku bunga kredit baru terjadi pada seluruh kelompok bank, kecuali Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Secara rinci, merujuk data BI terbaru, kenaikan suku bunga kredit baru pada kelompok BUMN, BUSN, dan BPD berturut-turut sebesar 36 basis poin (bps), 26 bps, dan 12 bps menjadi 8,81%, 10,61% dan 9,97%. Sebaliknya, kelompok KCBA mengalami penurunan suku bunga kredit baru sebesar 138 bps secara bulanan menjadi 7,21%.
TAG: