KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sepekan sejak isu Peraturan Presiden (Perpres) terkait hapus tagih utang nelayan, petani dan UMKM digulirkan, nyatanya Perpres tersebut tak kunjung keluar. Padahal, Hashim Djojohadikusumo yang juga merupakan adik dari Presiden Prabowo Subianto bilang peraturan tersebut akan segera ditandatangani, bahkan bilangnya pekan ini. Sejatinya, aturan terkait hapus tagih ini telah menjadi amanat dari UU P2SK sejak 2023, namun aturan turunannya tak kunjung keluar, bahkan terkesan maju mundur. Hanya saja, meski aturan hapus tagih belum ada kabar, bank-bank BUMN telah rajin melakukan hapus buku yang memang diperbolehkan. Sebagai informasi, hapus buku dan hapus tagih adalah sesuatu aktivitas yang berbeda. Hapus Buku adalah tindakan administratif bank untuk menghapus kredit yang memiliki kualitas macet dari neraca sebesar kewajiban debitur tanpa menghapus hak tagih.
Baca Juga: Soal Aturan Pemutihan Utang UMKM, Ini Penjelasan Airlangga Sementara, hapus tagih adalah tindakan bank menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghapuskan hak tagih. Bagi bank BUMN, aktivitas ini sebelumnya tidak diperbolehkan mengingat ada dampak kerugian negara. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi salah satu bank BUMN yang memiliki nilai hapus buku terbesar. Hingga September 2024, bank yang dekat dengan kredit-kredit UMKM ini telah melakukan hapus buku portofolio kreditnya senilai Rp 33,5 triliun atau naik sekitar 32,9% secara tahunan (YoY). Meski ada peningkatan secara nilai, BRI mampu meningkatkan
recovery rate atas pinjaman yang telah dilakukan hapus buku tersebut. Per September 2024,
recovery rate dari aksi tersebut mencapai 53,2%, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang sekitar 43,3%. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi bilang kebijakan
write-
off di BRI merupakan mekanisme paling akhir yang dilakukan, dengan beberapa pertimbangan antara lain itikad baik serta prospek usaha dan
cashflow debitur. “
Write off dilakukan ketika pencadangan telah dilakukan 100%,” ujar Hendy, Sabtu (2/11). Ia bilang, meskipun nilai hapus buku tumbuh, kualitas aset BRI hingga kuartal III/2024 terus menunjukkan tren perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Memang, NPL Gross BRI tercatat membaik pada periode tersebut sekitar 17 basis poin menjadi 2,9%.
Baca Juga: OJK Minta Aturan tentang Pemutihan Utang UMKM Dibuat dengan Jelas Hendy menjelaskan hal tersebut tidak terlepas dari strategi yang BRI sudah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Misalnya, memperkuat
risk management, salah satunya dari aspek
credit risk scoring dan tenaga pemasar difokuskan pada perbaikan kualitas dan perolehan
recovery. Tak hanya BRI, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga mencatat ada kenaikan nilai hapus buku yang dilakukan. Adapun, pertumbuhan hapus buku yang dilakukan bank berlogo 46 ini sekitar 40,79% YoY menjadi Rp 14,17 triliun. Bedanya, BNI mencatatkan penurunan dari sisi rasio
recovery rate terhadap kredit-kredit yang sudah dihapus buku. Tercatat,
recovery rate per September 2024 ada di level 28,2% sementara posisi di September 2023 bisa mencapai 30,4%. Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) justru mengalami penurunan hapus buku di saat bank-bank BUMN lainnya mengalami kenaikan. Bank berlogo pita emas ini mencatat hapus buku di September 2024 senilai Rp 9,49 triliun atau turun 24,68% YoY.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman bilang tren penurunan hapus buku di Bank Mandiri dikarenakan kualitas kredit segmen
wholesale dan retail mengalami perbaikan selama kuartal III/2024, sehingga pelaksanaan strategi hapus buku dikurangi sejalan dengan perbaikan kualitas. “Hal ini terbukti dengan membaiknya NPL Bank Mandiri dari 1,01% di kuartal II/2024 menjadi 0,97% di kuartal III/2024,” ujar Ali.
Baca Juga: Perpres Pemutihan Utang bagi Petani, Nelayan dan UMKM akan Terbit, Begini Kata OJK Ia menjelaskan bahwa Bank Mandiri melakukan hapus buku sebagai salah satu strategi dalam mengendalikan kualitas kredit yang merupakan proses
business as usual di perbankan untuk mempertahankan neraca yang sehat. Ali menegaskan proses hapus buku di Bank Mandiri dilakukan secara
prudent terhadap debitur kredit yang sudah tidak memiliki prospek perbaikan dan telah dibentuk pencadangan secara penuh.
“Ke depannya, diproyeksikan kredit akan terus tumbuh dengan kualitas yang semakin membaik dan tingkat hapus buku yang semakin terjaga,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .