Ini Tugas Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN Pimpinan Luhut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Juni 2023 lalu meneken Keputusan Presiden RI nomor 14 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam Keppres tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan resmi memimpin satuan tugas percepatan perolehan tanah dan investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jordi Mahardi mengatakan, terdapat beberapa tugas dari Satgas percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN.


Pertama ialah melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan, data, serta dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara.

"Kemudian menentukan langkah-langkah strategis dan terobosan yang diperlukan untuk percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara," kata Jodi, Minggu (18/6).

Baca Juga: Proyek IKN Pakai Pengawas Asing, Jokowi: Supaya Kualitas Baik

Selanjutnya, menetapkan langkah-langkah percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara. Meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antar kementerian/lembaga dalam percepatan perolehan tanah dan investasi di Ibu Kota Nusantara.

"Terakhir memfasilitasi kemudahan berusaha di lbu Kota Nusantara," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebut, pemerintah akan membentuk task force khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan. Nantinya tanah-tanah yang ditawarkan ke investor dipastikan sudah clean and clear.

"Jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang memang sudah matang dan kita ketahui harganya, sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses dan sebagainya sehingga nanti dalam rencana bisnis hal ini akan lebih tajam," ujarnya.

Terakhir, selain task force khusus dibidang pertanahan juga akan dibentuk task force khusus yang diketuai oleh Menko Marves yang akan mengkoordinir inter depth dan semua lembaga untuk proses percepatan investasi di IKN.

Baca Juga: Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Siap Dukung Pembangunan IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat