KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut hal itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Mahendra menyampaikan bahwa penyusunan Peta Jalan Industri Penjaminan menjadi langkah kebijakan strategis OJK dalam mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan peran industri penjaminan dalam membantu akses UMKM untuk mendapatkan permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan. “Peluncuran tersebut sangat relevan dan menjadi momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM,” kata Mahendra, Selasa (27/8).
Baca Juga: Audiensi dengan OJK, Nasib Pempol Jiwasraya Masih Terkatung-katung Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan, seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait kegiatan usaha. Menurutnya, kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM, khususnya yang
unbankable, untuk mendapatkan pembiayaan. Ogi menerangkan adanya kemudahan akses pembiayaan akan mampu mendorong UMKM untuk naik kelas, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dia menyebut peran industri penjaminan di beberapa negara begitu penting dan memang ditujukan untuk membantu UMKM. "Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, maka sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja," tuturnya.
Baca Juga: Jamkrindo Jamin 3,89 Juta UMKM Sepanjang Semester I 2024 Lebih lanjut, Ogi mengatakan peta jalan tersebut berfokus pada tiga hal utama.
Pertama, yaitu
availability dengan
attractiveness sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan.
Kedua, yakni
accessibility dengan meningkatkan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan.
Ketiga,
ability dengan membangun kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM. "Peta Jalan itu akan diimplementasikan melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase, yakni Penguatan Fondasi (Fase 1) yang program strategisnya akan dilakukan pada 2024-2025. Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2 (Fase 2) yang program strategisnya akan dilakukan pada tahun 2026-2027, serta Penyesuaian dan Pertumbuhan (Fase 3) yang program strategisnya akan dilakukan pada 2028," katanya.
Dengan kontribusi industri penjaminan serta dibantu dengan dukungan dari pemerintah, Ogi mengatakan sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang untuk mendorong perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja. Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno mengatakan OJK selalu melibatkan industri dan asosiasi sejak awal Peta Jalan tersebut diinisiasi. Dengan demikian, isu utama dan program prioritas yang ada di dalam Peta Jalan benar-benar menggambarkan situasi yang dihadapi oleh industri penjaminan. "Industri Penjaminan dan Asippindo siap bersama-sama dengan OJK dan
stakeholders lainnya dalam mengimplementasikan Peta Jalan Industri Penjaminan," ucap Ivan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati