KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengebut finalisasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Hal itu ditujukan agar hasil sumber daya alam bisa segera dinikmati di dalam negeri bukan di Singapura. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut regulasi DHE yang didorong sepenuhnya ditujukan untuk sumber daya alam dan juga hilirisasi. Peraturan teknis terbaru itu akan menggantikan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Ini Tujuan Pemerintah Kebut Finalisasi Aturan DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengebut finalisasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Hal itu ditujukan agar hasil sumber daya alam bisa segera dinikmati di dalam negeri bukan di Singapura. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut regulasi DHE yang didorong sepenuhnya ditujukan untuk sumber daya alam dan juga hilirisasi. Peraturan teknis terbaru itu akan menggantikan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.