KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas. Alhasil, perusahaan asuransi jiwa ini menunda pembayaran polis jatuh tempo produk bancassurance di sejumlah bank yang jatuh tempo pada bulan Oktober ini. Ada tujuh bank yang menjadi agen penjual dari produk asuransi Jiwasraya. Mereka adalah PT Bank Tabungan Negara, Bank ANZ, Bank QNB, PT Bank Rakyat Indonesia, Bank KEB Hana, Bank Victoria dan Standard Chartered Indonesia. Berdasarkan dokumen penawaran produk tersebut, kebanyakan produk ini ditawarkan kepada nasabah tajir atau biasa disebut prioritas. Beberapa bank ini sudah mendapatkan pemberitahuan dari Jiwasraya soal keterlambatan pembayaran polis asuransi yang jatuh tempo. Dalam surat pemberitahuan tersebut disebutkan, keterlambatan pembayaran karena pemenuhan pendanaan masih dalam proses.
Ini tujuh bank penjual Asuransi Jiwasraya yang bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas. Alhasil, perusahaan asuransi jiwa ini menunda pembayaran polis jatuh tempo produk bancassurance di sejumlah bank yang jatuh tempo pada bulan Oktober ini. Ada tujuh bank yang menjadi agen penjual dari produk asuransi Jiwasraya. Mereka adalah PT Bank Tabungan Negara, Bank ANZ, Bank QNB, PT Bank Rakyat Indonesia, Bank KEB Hana, Bank Victoria dan Standard Chartered Indonesia. Berdasarkan dokumen penawaran produk tersebut, kebanyakan produk ini ditawarkan kepada nasabah tajir atau biasa disebut prioritas. Beberapa bank ini sudah mendapatkan pemberitahuan dari Jiwasraya soal keterlambatan pembayaran polis asuransi yang jatuh tempo. Dalam surat pemberitahuan tersebut disebutkan, keterlambatan pembayaran karena pemenuhan pendanaan masih dalam proses.