KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022, DPR menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi II sebagai usulan inisiatif DPR RI. Adapun ke tujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur. "Kesempatan ini saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi DPR II DPR RI dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR?" tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (7/10).
Ini tujuh RUU yang disetujui jadi usulan inisiatif DPR RI dalam Paripurna DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022, DPR menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi II sebagai usulan inisiatif DPR RI. Adapun ke tujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur. "Kesempatan ini saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi DPR II DPR RI dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR?" tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (7/10).