JAKARTA. Pemerintah menetapkan tujuh sektor yang akan dijadikan prioritas pencegahan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Terbatas tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan, tujuh sektor prioritas itu yakni sektor industri ekstraktif salah satunya pertambangan, lalu infrastruktur, swasta, penerimaan negara. Selain itu, sektor prioritas lain menyangkut tata niaga komoditas kebutuhan pokok, BUMN, serta pengadaan barang dan jasa. Sektor tersebut dipilih karena perputaran uang yang beredar di sektor tersebut besar. Tapi, di sisi lain transparansi pengelolaan dan perputaran uang di tujuh sektor tersebut buruk. "Misal untuk hasil PNBP dari sektor tersebut, sektornya besar, tapi pertanyaannya kenapa PNBP-nya kecil," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (22/11).
Ini tujuh sektor prioritas pencegahan korupsi
JAKARTA. Pemerintah menetapkan tujuh sektor yang akan dijadikan prioritas pencegahan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Terbatas tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas mengatakan, tujuh sektor prioritas itu yakni sektor industri ekstraktif salah satunya pertambangan, lalu infrastruktur, swasta, penerimaan negara. Selain itu, sektor prioritas lain menyangkut tata niaga komoditas kebutuhan pokok, BUMN, serta pengadaan barang dan jasa. Sektor tersebut dipilih karena perputaran uang yang beredar di sektor tersebut besar. Tapi, di sisi lain transparansi pengelolaan dan perputaran uang di tujuh sektor tersebut buruk. "Misal untuk hasil PNBP dari sektor tersebut, sektornya besar, tapi pertanyaannya kenapa PNBP-nya kecil," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (22/11).