Ini Tunjangan Khusus untuk ASN Pionir yang Pindah ke IKN



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diikuti dengan pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun tengah meracik strategi untuk memberi tunjangan khusus bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait tunjangan khusus bagi ASN pionir di dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Tunjangannya seperti apa? Ini dalam waktu dekat akan kita bahas di ratas menunggu arahan Bapak Presiden. Karena, ini akan kami laporkan (dahulu) skema insentifnya seperti apa,” ujarnya di Kementerin Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4).

Baca Juga: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Sebut ASN Bakal Pindah ke IKN September 2024

Azwar menyebutkan, adapun insentif yang bakal diberikan kepada ASN tersebut mencakup satu pasangan ASN, dua anak dan satu asisten rumah tangga (ART). Selain itu, ASN pionir juga akan mengantongi insentif biaya pengepakan, biaya tunggu sampai biaya transportasi.

“(Besaran insentif khusus) kan beda-beda, ada Kementerian/Lembaga (K/L) yang tunjangan kinerjanya (tukin) masih 80%, ada yang 70% ada juga K/L yang tukinnya 100%. Itu mempengaruhi nanti selisih tunjangan, ini kita jadikan tunjangan pionir,” terangnya.

Sayangnya, Azwar belum bisa menyebutkan berapa besaran insentif khusus tersebut dan menunggu ratas selesai dilakukan. Dia berharap, pekan depan nilainya sudah bisa diinformasikan ke publik

“Jadi tunjangan pionir kita siapkan pastinya akan menarik, tapi belum bisa saya sampaikan karena kita akan ratas. Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas kita bisa laporkan tapi skemanya sudah kami siapkan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat