JAKARTA. Komisi Nasional Perempuan meminta Presiden Joko Widodo menghapus sejumlah Peraturan Daerah yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Komisioner Komnas Perempuan Irawati Harsono menyebutkan, ada 365 Perda yang tidak berpihak kepada perempuan. "Kami sudah bertemu langsung dengan Presiden dan meminta 365 peraturan daerah yang diskriminatif itu dihapus," kata Irawati, dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (20/3). Komisioner lainnya Mariana Amirrudin menjelaskan, perda diskriminatif tersebut banyak ditemukan di daerah Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan mayoritas wilayah Sulawesi. Perda tersebut di antaranya mengatur mengenai cara berpakaian, jam pulang, dan cara duduk di sepeda motor.
Ini tuntutan Komnas Perempuan kepada Jokowi
JAKARTA. Komisi Nasional Perempuan meminta Presiden Joko Widodo menghapus sejumlah Peraturan Daerah yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Komisioner Komnas Perempuan Irawati Harsono menyebutkan, ada 365 Perda yang tidak berpihak kepada perempuan. "Kami sudah bertemu langsung dengan Presiden dan meminta 365 peraturan daerah yang diskriminatif itu dihapus," kata Irawati, dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (20/3). Komisioner lainnya Mariana Amirrudin menjelaskan, perda diskriminatif tersebut banyak ditemukan di daerah Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan mayoritas wilayah Sulawesi. Perda tersebut di antaranya mengatur mengenai cara berpakaian, jam pulang, dan cara duduk di sepeda motor.