JAKARTA, Sidang perdana praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Novel Baswedan akhirnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sebelumnya ditunda selama tiga hari ditunda karena pihak termohon, yaitu kepolisian tidak hadir. Novel terlihat hadir ditemani lima orang kuasa hukumnya. Novel sengaja hadir untuk membacakan sendiri prolog gugatannya. Dalam sidang praperadilan tim kuasa hukum novel menyampaikan keberatan atas penangkapan dan penahanan Novel yang tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar nilai-nilai hak asasi manusia. "Penangkapan dan penahanan Novel tidak sesuai dengan prosedur," kata Nurcholis Hidayat, salah satu Kuasa Hukum Novel Baswedan.
Ini tuntutan Novel Baswedan di sidang praperadilan
JAKARTA, Sidang perdana praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Novel Baswedan akhirnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sebelumnya ditunda selama tiga hari ditunda karena pihak termohon, yaitu kepolisian tidak hadir. Novel terlihat hadir ditemani lima orang kuasa hukumnya. Novel sengaja hadir untuk membacakan sendiri prolog gugatannya. Dalam sidang praperadilan tim kuasa hukum novel menyampaikan keberatan atas penangkapan dan penahanan Novel yang tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar nilai-nilai hak asasi manusia. "Penangkapan dan penahanan Novel tidak sesuai dengan prosedur," kata Nurcholis Hidayat, salah satu Kuasa Hukum Novel Baswedan.