KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di teluk Jakarta, sekaligus memastikan reklamasi dihentikan.Keputusan ini akan memberi konsekuensi baik untung maupun rugi yang diterima pengembang. Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyebut, sejauh ini pihaknya lebih diuntungkan dengan pencabutan izin ini. Hal ini karena menurutnya Jakpro tidak perlu sudah payah untuk mencari investor dalam pembangunan pulau tersebut. “Kalau dari sudut keuntungannya ya tidak usah repot mencari modal. Jadi masih banyak juga kerja yang lain juga dan lagi memang belum dimulai,” kata Hani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/9).
Ini untung rugi pencabutan izin 13 pulau reklamasi versi BUMD Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di teluk Jakarta, sekaligus memastikan reklamasi dihentikan.Keputusan ini akan memberi konsekuensi baik untung maupun rugi yang diterima pengembang. Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyebut, sejauh ini pihaknya lebih diuntungkan dengan pencabutan izin ini. Hal ini karena menurutnya Jakpro tidak perlu sudah payah untuk mencari investor dalam pembangunan pulau tersebut. “Kalau dari sudut keuntungannya ya tidak usah repot mencari modal. Jadi masih banyak juga kerja yang lain juga dan lagi memang belum dimulai,” kata Hani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/9).