KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan di Tanah Air diwajibkan untuk menerapkan teknologi chip minimal 80% dari total kartu debit yang dimiliki masing-masing bank hingga akhir tahun 2020 dan implementasinya mesti 100% pada tahun depan. Pandemi virus corona baru (Covid-19) yang terjadi saat ini bisa menyulitkan bank memenuhi kewajiban yang telah diatur Bank Indonesia (BI) tersebut. Namun, perbankan telah menyiapkan strategi untuk bisa mencapai ketentuan tersebut sehingga masih tetap yakin target bisa dicapai. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya sudah punya strategi melakukan percepatan implementasi kartu chip di tengah pandemi ini. Baca Juga: Calon penerima kartu prakerja bisa buka rekening BNI dari rumah
Ini upaya BNI mempercepat implementasi kartu debit chip di tengah tantangan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan di Tanah Air diwajibkan untuk menerapkan teknologi chip minimal 80% dari total kartu debit yang dimiliki masing-masing bank hingga akhir tahun 2020 dan implementasinya mesti 100% pada tahun depan. Pandemi virus corona baru (Covid-19) yang terjadi saat ini bisa menyulitkan bank memenuhi kewajiban yang telah diatur Bank Indonesia (BI) tersebut. Namun, perbankan telah menyiapkan strategi untuk bisa mencapai ketentuan tersebut sehingga masih tetap yakin target bisa dicapai. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya sudah punya strategi melakukan percepatan implementasi kartu chip di tengah pandemi ini. Baca Juga: Calon penerima kartu prakerja bisa buka rekening BNI dari rumah