JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak serius mengejar pajak pribadi. Untuk mengatasi ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak, DJP mengancam akan mencabut nomor pajak wajib pajak (NPWP). Upaya mendongkrak penerimaan pajak pribadi yang berpenghasilan tinggi dan penerimaan pajak di sektor pertambangan, diharapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 600 triliun pada 2015 tercapai. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dari jumlah total penerimaan pajak Rp 1.000 triliun dalam setahun, hanya Rp 4 triliun pajak pribadi yang dibayarkan. Berdasarkan data penerimaan pajak hingga 14 November 2014, realisasi penerimaan pajak PPh 25/29 orang pribadi Rp 4,04 triliun. Nilai itu lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,38 triliun.
Orang pribadi yang bayar pajak secara benar, biasanya melaporkan pajaknya. Dengan laporan itu, bisa diketahui bahwa selama ini beberapa profesi seperti artis, dokter, pengacara yang berpotensi besar dalam penerimaan pajak masih belum melakukan kewajibannya untuk membayar pajak. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo mengatakan, penerimaan pajak dari kalangan selebriti, pengacara, dokter, akuntan akan jadi sasaran dan pantauan DJP. “Artis itu kan fee-nya besar, kontraknya juga banyak, dari hal ini akan DJP lihat apakah sudah patuh atau belum membayar pajak," kata Mardiasmo, Kamis (4/12). Profesi-profesi seperti selebriti, pengacara, atau dokter ini memiliki potensi yang besar dalam penerimaan pajak. Untuk menaikkan penerimaan pajajk, maka DJP akan melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. “Mudah-mudahan masih bisa, dan penarikan pajak dari profesi strategis ini akan kita kejar,” katanya.