JAKARTA. Presiden Joko Widodo turun langsung untuk meredam potensi kisruh terkait rencana aksi besar yang akan dilakukan sejumlah ormas pada 4 November 2016 mendatang. Demo yang akan dilakukan di depan Istana Negara itu menuntut agar calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum. Sejumlah upaya dilakukan Presiden agar hak warga menyampaikan unjuk rasa bisa disalurkan, dengan tetap menjaga situasi yang kondusif. Pada Senin (31/1) pagi, usai menghadiri acara "Ayo Menabung" yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jokowi mengeluarkan pernyataan mengenai aksi demo 4 November 2016. Meski pertanyaan itu disampaikan dalam konteks menjawab pertanyaan wartawan, namun Jokowi terlihat sudah mempersiapkan secarik kertas. Sambil sesekali melirik kertas di tangannya, Kepala Negara mengeluarkan pernyataan tegas mengenai demo 4 November. "Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi.
Demo 4 November, ini upaya Jokowi meredam situasi
JAKARTA. Presiden Joko Widodo turun langsung untuk meredam potensi kisruh terkait rencana aksi besar yang akan dilakukan sejumlah ormas pada 4 November 2016 mendatang. Demo yang akan dilakukan di depan Istana Negara itu menuntut agar calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum. Sejumlah upaya dilakukan Presiden agar hak warga menyampaikan unjuk rasa bisa disalurkan, dengan tetap menjaga situasi yang kondusif. Pada Senin (31/1) pagi, usai menghadiri acara "Ayo Menabung" yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jokowi mengeluarkan pernyataan mengenai aksi demo 4 November 2016. Meski pertanyaan itu disampaikan dalam konteks menjawab pertanyaan wartawan, namun Jokowi terlihat sudah mempersiapkan secarik kertas. Sambil sesekali melirik kertas di tangannya, Kepala Negara mengeluarkan pernyataan tegas mengenai demo 4 November. "Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," kata Jokowi.