KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendorong pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) untuk menjamin perlindungan konsumen. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan perangkat elektronik semakin meningkat seiring dengan tren dan kemajuan teknologi yang berkembang saat ini. Oleh karenanya, diperlukan produk yang telah dipastikan tingkat keamanannya agar konsumen terlindungi. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengatakan, pengujian EMC merupakan salah satu syarat yang termuat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ini Upaya Kemenperin Jamin Perlindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendorong pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) untuk menjamin perlindungan konsumen. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan perangkat elektronik semakin meningkat seiring dengan tren dan kemajuan teknologi yang berkembang saat ini. Oleh karenanya, diperlukan produk yang telah dipastikan tingkat keamanannya agar konsumen terlindungi. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengatakan, pengujian EMC merupakan salah satu syarat yang termuat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).