Ini upaya Kementerian PUPR untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang menjadi tempat pemilihan dan pemilahan sampah yang dapat digunakan kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai ekonomis.

Dengan demikian kehadiran TPS-3R disamping meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mengolah sampah juga menjadi sumber penghasilan tambahan. TPST-3R telah dibentuk di 663 lokasi dengan total anggaran Rp 329 miliar dalam kurun waktu empat tahun dari 2015 hingga 2018.

Pembangunan TPS-3R menjadi bagian dari peran Kementerian PUPR dalam pengolahan sampah di Indonesia diantaranya melalui pembangunan TPA Sampah skala regional hingga pengurangan sampah dengan memberdayakan masyarakat melalui program padat karya tunai.


Namun pembangunan infrastruktur juga perlu diikuti oleh kesadaran masyarakat lebih luas untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan. “Saya sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat. Untuk itu disamping edukasi dan himbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarang,” tutur Menteri PUPR Basuki dalam keterangan pers, pada Kamis (21/2).

Basuki menerangkan pada saat menjadi pembicara Rapat Kerja Nasional serta Peluncuran Gerakan Indonesia Bersih bahwa Program pengelolaan sampah dilakukan Kementerian PUPR melalui program reguler dan program khusus. Program reguler diantaranya, Pembangunan TPA regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler. Sementara program khusus yaitu Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).

Tiga TPA Sampah Regional telah selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya yaitu,TPA Sampah Regional Legok Nangka di Jawa Barat seluas 74,6 ha yang melayani Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Selatan, Sumedang, dan Garut dengan kapasitas tampung 1.800 ton/hari.

Kemudian, TPA Sampah Regional Nambo juga di Jawa Barat dengan area layanan yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok yang mampu menampung 1.500 ton per hari, dan terakhir TPA Sampah Regional Banjarbakula di Kalimantan Selatan untuk pengolahan sampah yang dihasilkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Lebih lanjut, dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal. “Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebu dan tahun 2019 kita tambah 800 unit. Alat ini kita akan berikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya dijual kepada kami untuk kami gunakan sebagai campuran aspal. Dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,” jelas Basuki.

Sementara itu, pembangunan IPAL Regional yang telah selesai dibangun diantaranya IPAL Regional Suwung yang menggunakan Teknologi Kolam Aerasi berkapasitas 51.000 m3 per hari. IPAL yang dibangun dengan biaya Rp 116 miliar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pariwisata di Pulau Bali yang terus berkembang. IPAL lainya adalah IPAL Sewon di Bantul, Yogyakarta dengan kapasitas 15.500 m3/hari yang melayani limbah domestik dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, 2 kecamatan di Sleman dan 3 kecamatan di Bantul.

Capaian Kementerian PUPR pada tahun 2015 hingga 2018 yaitu telah merealisasikan penanganan sanitasi dan persampahan untuk melayani 9,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2019 ditargetkan penanganan sejumlah 2,6 juta KK sehingga total ditargetkan mencapai 12,4 juta KK.

“Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan,” sambung Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati