KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengejar pemerataan ekonomi dengan tujuan mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat. Melalui tiga pilar utama yakni kepemilikan lahan, kesempatan berusaha dan peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari sisi kepemilikan lahan, pemerintah telah menetapkan target reforma agraria sebesar 9 juta hektare (Ha) yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing – masing seluas 4,5 juta Ha. “Untuk legalisasi aset, hal ini meliputi sertifikasi tanah rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) seluas 3,9 juta ha dan sertifikasi tanah transmigrasi seluas 0,6 juta ha,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tahun 2018, Selasa (5/6).
Ini upaya pemerintah kurangi ketimpangan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengejar pemerataan ekonomi dengan tujuan mengurangi tingkat ketimpangan ekonomi masyarakat. Melalui tiga pilar utama yakni kepemilikan lahan, kesempatan berusaha dan peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari sisi kepemilikan lahan, pemerintah telah menetapkan target reforma agraria sebesar 9 juta hektare (Ha) yang berkaitan dengan kepemilikan lahan yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset masing – masing seluas 4,5 juta Ha. “Untuk legalisasi aset, hal ini meliputi sertifikasi tanah rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) seluas 3,9 juta ha dan sertifikasi tanah transmigrasi seluas 0,6 juta ha,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tahun 2018, Selasa (5/6).