KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional selama beberapa tahun terakhir. Dalam Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, pemerintah sudah menyusun alokasi anggaran untuk infrastruktur pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 450 triliun. Ini meningkat 7,81% dari alokasi pada tahun ini yang sebesar Rp 417,4 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur lewat pengalokasian anggaran infrastruktur dalam APBN yang terus meningkat. Tapi, pemerintah masih memiliki tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal (fiscal space). “Untuk itu pemenuhan alokasi anggaran infrastruktur ditempuh melalui berbagai langkah efisiensi, pengembangan pembiayaan kreatif, serta penguatan peran sektor swasta, BUMN, dan BUMD,” tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2022. Penguatan peran sektor-sektor tersebut dilakukan lewat skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) maupun non-KPBU. Adapun, skema dukungan pemerintah yang tersedia di antaranya viability gap fund (VGF), project development facility (PDF), dan availibility payment (AP), serta penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Ini upaya pemerintah percepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional selama beberapa tahun terakhir. Dalam Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, pemerintah sudah menyusun alokasi anggaran untuk infrastruktur pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 450 triliun. Ini meningkat 7,81% dari alokasi pada tahun ini yang sebesar Rp 417,4 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur lewat pengalokasian anggaran infrastruktur dalam APBN yang terus meningkat. Tapi, pemerintah masih memiliki tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal (fiscal space). “Untuk itu pemenuhan alokasi anggaran infrastruktur ditempuh melalui berbagai langkah efisiensi, pengembangan pembiayaan kreatif, serta penguatan peran sektor swasta, BUMN, dan BUMD,” tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2022. Penguatan peran sektor-sektor tersebut dilakukan lewat skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) maupun non-KPBU. Adapun, skema dukungan pemerintah yang tersedia di antaranya viability gap fund (VGF), project development facility (PDF), dan availibility payment (AP), serta penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).