KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya keras dalam melecut kinerja Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk dalam upaya peningkatan ekspor produk UMKM. Beberapa upaya yang dilakukan adalah fokus penetrasi ke pasar non-tradisional, utilisasi PTA/FTA/CEPA. dan reformasi regulasi lewat Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian, terkhusus mendorong peningkatan kontribusi UMKM pada ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM lewat penangguhan PPN dan bea masuk. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE) IKM lewat pembebasan PPN dan bea masuk.
Ini upaya pemerintah untuk mendorong UMKM agar berorientasi ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya keras dalam melecut kinerja Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk dalam upaya peningkatan ekspor produk UMKM. Beberapa upaya yang dilakukan adalah fokus penetrasi ke pasar non-tradisional, utilisasi PTA/FTA/CEPA. dan reformasi regulasi lewat Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian, terkhusus mendorong peningkatan kontribusi UMKM pada ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM lewat penangguhan PPN dan bea masuk. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE) IKM lewat pembebasan PPN dan bea masuk.