Ini upaya SKK Migas dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum (SKK Migas) berkomitmen mendukung implementasi harga gas bumi US$ 6 per MMBTU bagi sektor industri dan kelistrikan lewat sejumlah upaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mengupayakan agar petunjuk teknis dapat segera diterbitkan.

"Untuk penerbitan juknis, masih dalam pembahasan intensif antara SKK Migas, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," terang Susana kepada Kontan.co.id, Selasa (26/5).


Sebelumnya, SKK Migas berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen administrasi terkait penyesuaian harga gas ini paling lambat satu bulan sejak aturan berlaku. Dalam hal ini, Kepmen No 89/2020 berlaku pada 13 April 2020, sedangkan Kepmen No 91/2020 berlaku pada 22 April 2020.

Baca Juga: Implementasi penyesuaian harga gas, ini yang dilakukan BPH Migas

Selain penerbitan juknis, SKK Migas juga tengah memfasilitasi penyesuaian harga gas bumi sektor hulu. Yang terbaru, telah ditandatangani 14 perjanjian penyesuaian harga gas antara KKKS dan industri pembeli.

"Untuk perjanjian penyesuaian masih ada yang akan diselesaikan segera, mengingat hal ini tidak hanya melibatkan instansi terkait di Indonesia tetapi juga stakeholder di KKKS karena bisnis hulu migas terkait dengan banyak pihak," jelas Susana.

Menurutnya, langkah ini perlu diupayakan mengingat dalam jangka panjang sektor industri dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diharapkan mendapatkan keekonomian yang lebih baik.

Ia pun memastikan, penyesuaian harga gas ini tak akan berdampak pada penerimaan KKKS sebab bagian penerimaan negara yang akan dipangkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari