KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi kesehatan masih dibayangi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya inflasi medis, lonjakan rasio klaim, hingga persaingan tarif antarperusahaan. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, Marihot H. Tambunan mengatakan asuransi kesehatan saat ini tidak lagi hanya diposisikan sebagai pembayar klaim. "Artinya, perusahaan asuransi juga melakukan berbagai upaya preventif, promotif, dan mendorong peserta menjadi pasien yang pintar," ujarnya saat pemaparan Webinar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute tentang
Perlindungan Kesehatan dan Ketahanan Finansial: Peran Asuransi dalam Menghadapi Risiko Masa Depan, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, perubahan pendekatan tersebut menjadi penting mengingat inflasi medis di Indonesia masih berada pada level yang tinggi. Saat ini, inflasi medis Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia dengan level mencapai 17,9%. Sementara itu, menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
loss ratio asuransi kesehatan pada tahun 2025 masih sebesar 127,39%.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Beberkan Target Task Force hingga 2028 Kondisi ini dipandang sebagai titik bagi industri asuransi untuk membenahi strategi agar industri tetap bisa memberikan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas layanan. Salah satu strateginya adalah penerapan
risk-based pricing atau penetapan premi berdasarkan profil risiko masing-masing peserta. Selain itu, mendorong penerapan
clinical pathway dan formularium obat berbasis
evidence-based medicine agar tindakan medis dan penggunaan obat diharapkan lebih terstandarisasi sehingga bisa mengurangi risiko pelayanan yang berlebihan maupun pelayanan yang kurang memadai. Industri juga diharapkan bisa mempercepat digitalisasi melalui pemanfaatan
artificial intelligence (AI) dan layanan
telemedicine untuk meningkatkan layanan peserta, mendeteksi potensi fraud, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim dan administrasi kesehatan. Baca Juga: Biaya Medis Terus Naik, Industri Asuransi Kesehatan Hadapi Tantangan Ganda Di sisi lain, Marihot juga mengimbau agar industri asuransi melakukan penguatan kolaborasi dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan melalui optimalisasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), implementasi
utilization review, dan penguatan manajemen risiko. "Sinergi antara asuransi, provider, peserta, regulator, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menyediakan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan," ujar tegasnya.
Lanjutnya, peningkatan literasi dan inklusi asuransi kesehatan juga dipandang sebagai faktor penting untuk memperluas kepesertaan dan mendukung distribusi risiko yang lebih baik. Dengan makin banyak peserta yang terlindungi, industri asuransi kesehatan diharapkan akan tumbuh secara berkelanjutan dan terus menyediakan perlindungan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Inhealth Ganti Logo, Fokus Perkuat Sinergi Grup Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News