KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (
WIKA) menyampaikan keinginan dan upaya untuk membuka suspensi perdagangan pada saham perseroan. Sebagai pengingat, saham WIKA disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2025. Alasannya, karena ada kelalaian emiten BUMN karya ini dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Ngatemin alias Emin menjelaskan, perseroan telah melaksanakan sejumlah rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) pada tanggal 20-24 April 2026.
Baca Juga: Chitose (CINT) Siap Bagi Dividen dengan Yield 6,26%, Ini Jadwal Lengkapnya Yaitu, untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021. Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, dan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 RUPO dan RUPSU tersebut dilaksanakan dengan agenda utama penyelarasan ketentuan yang sebelumnya berdampak pada kondisi kelalaian WIKA dalam Perjanjian Obligasi Sukuk, terkait penyesuaian jadwal pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta belum terpenuhinya ketentuan rasio keuangan pada laporan keuangan perseroan sesuai perjanjian perwaliamanatan. Emin bilang, hasil RUPO dan RUPSU tersebut berhasil mencapai kesepakatan bersama pemegang obligasi dan sukuk untuk penyesuaian klausul dalam perjanjian perwaliamanatan. Sehingga, menghilangkan kondisi lalai atas belum terpenuhinya ketentuan sesuai dengan perjanjian. “Dukungan ini menjadi momentum penting bagi WIKA dalam mewujudkan langkah penyehatan fundamental keuangan secara komprehensif sekaligus sebagai langkah konkret upaya pemenuhan kewajiban Perseroan kepada para pemegang obligasi dan sukuk,” ujarnya kepada Kontan, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Tegaskan Keinginan Tetap Melantai di Bursa Dengan tercapainya kesepakatan dalam RUPO dan RUPSU tersebut, WIKA berharap hal ini akan menjadi momentum positif yang dapat mempengaruhi penilaian BEI untuk membuka suspensi saham perseroan.
“Perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada BEI. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku dan menjaga kepercayaan pasar,” paparnya. Terkait rencana merger BUMN karya yang ditargetkan terlaksana di akhir 2026, WIKA tak berkomentar banyak. Saat ini, WIKA masih berfokus pada penguatan fundamental dan langkah penyehatan yang sedang berjalan. “Perseroan akan mengikuti arahan serta keputusan Pemegang Saham Mayoritas, dan siap mendukung setiap langkah strategis yang ditetapkan ke depan,” ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News